PENDIDIKAN DI PESANTREN
Pendahuluan
Secara historis, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang multifungsi. Ia menjadi benteng pertahanan sekaligus pusat penyiaran (dakwah) Islam. Tidak ada data yang pasti tentang awal kehadiran pesantren di Nusantara (Ensiklopedi Islam, 2005). Baru setelah abad ke-16 diketahui bahwa terdapat ratusan pesantren yang mengajarkan kitab kuning dalam berbagai bidang ilmu agama seperti fikih, tasawuf, dan akidah. Dalam perkembangannya, pesantren mencatat kemajuan dengan dibukanya pesantren putri dan dilaksanakannya sistem pendidikan madrasah yang mengajarkan pelajaran umum, seperti sejarah, matematika, dan ilmu bumi. Eksistensi pesantren menjadi istimewa karena ia menjadi pendidikan alternatif (penyeimbang) dari pendidikan yang dikembangkan oleh kaum kolonial (Barat) yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang. Pesantren menjadi tempat berlabuh umat Islam yang tersingkir secara budaya (pendidikan) akibat perlakuan diskriminatif penjajah. Kini perkembangan pesantren dengan sistem pendidikannya mampu menyejajarkan diri dengan pendidikan pada umumnya. Bahkan di pesantren dibuka sekolah umum (selain madrasah) sebagaimana layaknya pendidikan umum lainnya. Kedua model pendidikan (sekolah dan madrasah) sama-sama berkembang di pesantren Kenyataan ini menjadi aset yang luar biasa baik bagi perkembangan pendidikan pesantren maupun pendidikan nasional pada masa yang akan datang. Dari sana diharapkan tumbuh kaum intelektual yang berwawasan luas dengan landasan spiritual yang kuat.
1. Pondok pesantren
Sebelum Islam datang masyarakat Hindu dan Budha Jawa sudah mengembangkan sistem pemondokan yang disebut dengan padepokan, dengan Begawan untuk sebutan guru dan cantrik untuk sebutan murid. Ketika Islam datang, sistem pendidikan padepokan terus berlanjut namun mengalami perubahan dalam penyebutan, Padepokan menjadi pondok, Begawan menjadi Kyai dan cantrik menjadi santri. Pondok berarti bangunan sederhana yang dibangun dengan bahan kayu yang berasal dari tempat di sekitarnya dan berfungsi sebagai tempat mondok santri yang mendalami ilmu agama Islam di pesantren tersebut. Bangunan pondok biasanya berbentuk memanjang dengan lorong atau gang di tengahnya. Bangunan ini disekat- sekat sehingga terbentuk kamar- kamar yang berukuran kecil sebagai tempat tinggal.
Istilah pondok pesantren dipakai untuk menyebut suatu bentuk pendidikan Islam yang melembaga di Indonesia. Kata pondok ada yang menyebutkan berasal dari bahasa Arab funduq yang berarti wisma, hotel sederhana, atau ruang tidur. Namun ada juga yang mengatakan bahwa kata pondok pesantren berasal dari bahasa Sansekerta santri yang mendapat awalan pe dan akhiran an menjadi pesantrian yang berarti tempat santri. Kata Sant yang berarti manusia baik- baik dihubungkan dengan kata tra yang berarti suka menolong. Pesantren dapat juga berarti tempat manusia baik- baik yang suka menolong. Kemungkinan lain pengertian santri berasal dari kata Shastri yang berarti ilmuwan Hindu yang suka menulis. Menurut Ensiklopedi Islam- Indonesia, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang tumbuh dan berkembang beberapa abad yang lampau. Pesantren berasal dari kata santri yang mendapat awalan pe dan akhiran an menjadi kata pesantrian dan mengalami perubahan bunyi menjadi pesantren. Pesantren berarti tempat tinggal santri yang mendalami ilmu agama Islam.
Sebagai sistem pendidikan Islam salafi, ciri khas dari pondok pesantren adalah penggunaan kitab kuning sebagai bahan ajar dan membentuk suatu kompleks bangunan yang terdiri dari masjid, rumah kyai, dan pondok yang berfungsi sebagai asrama santri. Biasanya lokasi pesantren salafi berada di ujung desa yang dibatasi oleh lapangan berhutan serta dekat dengan sungai . Sungai dan hutan berfungsi sebagi benteng pertahanan dan sebagai sumber air serta untuk pemenuhan kehidupan masyarakat pesantren tersebut.
2. Pesantren dan Negara
Esistensi pesantren tidak bisa dilepaskan dari peran negara. Ranah kultural yang digeluti pesantren selama ini menjadi landasan yang sangat berarti bagi eksistensi negara. Perjuangan pesantren baik secara fisik maupun secara kultural tidak bisa dihapus dari catatan sejarah negeri ini. Dan kini generasi santri tersebut mulai memasuki jabatan-jabatan publik (pemerintah) yang dulunya hanya sebatas mimpi. Landasan kultural yang ditanamkan kuat di pesantren diharapkan menjadi guidence dalam implementasi berbagai tugas baik pada ranah sosial, ekonomi, hukum, maupun politik baik di lembaga pemerintahan maupun swasta yang konsisten, transparan, dan akuntabel. Ini penting karena pesantren merupakan kawah candradimuka bagi munculnya agent of social change. Dan negara sangat berkepentingan atas tumbuhnya generasi yang mumpuni dan berkualitas. Oleh sebab itu, kepedulian dan perhatian negara bagi perkembangan pesantren sangat diperlukan. Kalau selama ini pesantren telah menyumbangkan seluruh dayanya untuk kepentingan warga negara (negara), maka harus ada simbiosis mutualistis antara keduanya. Sudah waktunya negara (pemerintah) memberikan perhatian serius atas kelangsungan pesantren. Kalau selama ini pesantren bisa eksis dengan swadaya, maka eksistensi tersebut akan lebih maksimal apabila didukung oleh negara. Apalagi tantangan ke depan tentu lebih berat karena dinamika sosial juga semakin kompleks. Oleh sebab itu, diperlukan revitalisasi relasi antara pesantren dan pemerintah yang selama ini berjalan apa adanya. Selama ini sistem pendidikan nasional belum sepenuhnya ditangani secara maksimal. Beberapa departemen melaksanakan pendidikannya sendiri (kedinasan) sesuai dengan arah dan orientasi departemen masing-masing. Sejatinya pendidikan di sebuah negara berada dalam sebuah sistem terpadu sehingga menghasilkan output yang maksimal bagi kepentingan nasional, bukan hanya kepentingan sektoral. Begitupun pesantren dan madrasah yang selama ini eksistensinya lebih bersifat swadaya akan lebih maksimal apabila dikelola dengan pendanaan dan pembinaan yang lebih memadai. Apalagi saat ini pesantren mulai menyesuaikan diri dengan pendidikan umum dan standar pendidikan nasional, termasuk mendirikan sekolah umum. Berangkat dari realitas tersebut, dengan kesiapan dan penyesuaian yang dilakukan pesantren serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, maka sudah waktunya pengelolaan pendidikan pesantren dimasukkan di bawah Depdiknas.
3. Pesantren dan Masa Depan
Eksistensi pesantren di tengah pergulatan modernitas saat ini tetap signifikan. Pesantren yang secara historis mampu memerankan dirinya sebagai benteng pertahanan dari penjajahan, kini seharusnya dapat memerankan diri sebagai benteng pertahanan dari imperialisme budaya yang begitu kuat menghegemoni kehidupan masyarakat, khususnya di perkotaan. Pesantren tetap menjadi pelabuhan bagi generasi muda agar tidak terseret dalam arus modernisme yang menjebaknya dalam kehampaan spiritual. Keberadaan pesantren sampai saat ini membuktikan keberhasilannya menjawab tantangan zaman. Namun akselerasi modernitas yang begitu cepat menuntut pesantren untuk tanggap secara cepat pula, sehingga eksistensinya tetap relevan dan signifikan. Masa depan pesantren ditentukan oleh sejauhmana pesantren menformulasikan dirinya menjadi pesantren yang mampu menjawab tuntutan masa depan tanpa kehilangan jati dirinya.
Langkah ke arah tersebut tampaknya telah dilakukan pesantren melalui sikap akomodatifnya terhadap perkembangan teknologi modern dengan tetap menjadikan kajian agama sebagai rujukan segalanya. Kemampuan adaptatif pesantren atas. perkembangan zaman justru memperkuat eksistensinya sekaligus menunjukkan keunggulannya. Keunggulan tersebut terletak pada kemampuan pesantren menggabungkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Dari pesantren sejatinya lahir manusia paripurna yang membawa masyarakat (negara) ini mampu menapaki modernitas tanpa kehilangan akar spiritualitasnya. Inilah pesantren masa depan.
4. Kyai dan Pondok Pesantren
Menyebut istilah Kyai, maka selalu berkait dengan organisasi Islam terbesar, yakni NU. Hal itu wajar, karena NU adalah organisasi yang didirikan dan diurus oleh para Kyai. Menyebut Kyai tidak lepas dari NU dan begitu juga sebaliknya, menyebut NU maka tidak sempurna kalau tidak menyebut Kyai. Masih juga sama, dengan menyebut Kyai, maka yang tergambar adalah pendidikan pondok pesantren. Hal itu sesungguhnya juga tidak salah, karena biasanya pendidikan yang didirikan dan dikelola oleh para Kyai adalah jenis pendidikan pesantren. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, terdapat fenomena baru. Pendidikan pesantren sudah semakin disempurnakan dengan pendidikan formal, seperti madrasah dan bahkan juga sekolah umum. Lebih dari itu, tidak sedikit pesantren membuka jenjang pendidikan tinggi, baik pendidikan tinggi agama maupun pendidikan tinggi umum.
Ada hal yang cukup menarik dari pendidikan pesantren, bahwa para kyai dalam mengembangkan lembaga pendidikan, ternyata tidak pernah menghilangkan bentuk aslinya, yakni model pesantren. Sekalipun kyai telah membuka sekolah formal, seperti madrasah, sekolah umum dan bahkan perguruan tinggi umum dengan membuka fakultas ekonomi, psikologi, teknik dan lain-lain, system pesantrennya masih dipelihara. Tidak pernah ditemukan, fenomena kyai mengubah pesantrennya menjadi madrasah atau sekolah umum. Madrasah dan atau sekolah umum didirikan di pesantren, dimaksudkan untuk menyempurnakan lembaga pendidikan yang telah ada sebelumnya. Para kyai dalam mengembangkan lembaga pendidikan, bukan mengubah dan apalagi mengganti, melainkan menyempurnakan. Sistem pesantren disempurnakan dengan sekolah umum.
Mendiskripsikan lembaga pendidikan yang dikelola oleh Kyai, ternyata tidak mudah, karena variasinya terlalu banyak. Pesantren, sangat variatif, baik terkait dengan system yang digunakan, kitab yang dijadikan pegangan, orientasi keilmuan dan tidak terkecuali pandangan kyainya. Masing-masing Kyai sebagai pengasuh pesantren memiliki cara sendiri-sendiri dalam mengembangkan lembaga pendidikan. Mereka tidak memiliki pola dan apalagi standart sebagaimana kebijakan pengembangan pendidikan nasional akhir-akhir ini. Jika ada bagian yang harus mengikuti standar adalah lembaga pendidikan formalnya, sekalipun juga tidak sepenuhnya. Misal, tidak mengikuti Ujian Nasional. Selain itu, ada yang melakukan modifikasi kurikulum dari pemerintah, menyesuaikan dengan visi pendidikan pesantren. Misalnya, ketika dulu pemerintah menetapkan komposisi muatan mata pelajaran umum dan mata pelajaran agama, masing-masing antara 70 % muatan mata pelajaran umum dan 30 % muatan mata pelajaran agama. Ternyata dalam pelaksanaan tidak demikian, pesantren menyebut mengetrapkan 100 % mata pelajaran umum dan juga 100 % diberikan mata pelajaran agama.
Oleh karena keterbatasan informasi, seringkali lembaga pendidikan pesantren oleh sebagian masyarakat dianggap masih statis, sederhana dan tidak selalu mau mengikuti perkembangan zaman. Anggapan seperti itu sesungguhnya tidak selalu benar. Seperti disebut di depan, lembaga pendidikan yang dikelola oleh Kyai sangat variatif di antara satu dengan lainnya. Memang ada lembaga pendidikan pesantren yang keadaannya statis, tidak berkembang dari tahun ke tahun. Tetapi sebaliknya, terdapat pesantren yang sangat dinamis dan tampak modern. Kita lihat misalnya pendidikan pesantren di Gontor Ponorogo. Fasilitas pendidikannya cukup bagus. Penampilan para ustadz dan santrinya tampak modern. Mereka sehari-hari masuk kelas dengan mengenakan pakaian seragam, berdasi, lengkap dengan kopyah dan sepatunya. Para santri walaupun baru pada tingkat sekolah menengah, mereka dalam pergaulan sehari-hari, baik di kelas maupun di luar kelas menggunakan Bahasa Arab dan juga Bahasa Inggris. Bandingkan dengan sekolah umum, dan bahkan juga mahasiswa di perguruan tinggi sekalipun. Dengan demikian, pendidikan di pesantren, sekalipun tidak semuanya, misalnya di pesantren Modern Gontor Ponorogo, dan juga di beberapa pesantren lainnya, justru lebih unggul dari sekolah umum biasa yang setaraf. Hanya selama ini, pesantren yang berkualitas itu belum dikenal secara luas.
Selain itu, dari sementara kalangan Kyai tidak jarang lahir pikiran-pikiran cerdas tentang pendidikan. Kadang pikiran itu cukup modern dan sangat relevan dengan tuntutan masyarakatnya. Banyak kitab-kitab yang ditulis oleh kyai, dan bahkan juga dijadikan bahan kajian di beberapa Negara Islam. Juga kadangkala kyai, sekalipun disampaikan secara samar dengan bahasa simbolik, melontarkan kritik terhadap pendidikan modern yang dikembangkan oleh pemerintah sekalipun. Kyai mengkritik pendidikan formal, yang hanya mengedepankan aspek kognitif, dan melupakan aspek psikomotor dan afektif. Sehingga dengan kelemahan itu, maka lulusan pendidikan modern hanya pintar membaca buku teks dan berwacana, tetapi dalam praktek sangat lemah. Sindiran para Kyai, banyak lulusan fakultas ekonomi tidak bisa mengembangkan ekonominya sendiri, lulusan fakultas peternakan, tidak mampu mengembangkan peternakan, lulusan sekolah pertanian masih gagal membangun kepercayaan diri bahwa dengan mengembangkan pertanian bisa survive dalam hidup dan seterusnya. Apalagi, lulusan sekolah menengah atas, sekalipun sudah lulus Ujian Nasional, ternyata hanya mampu menjadi pekerja kasar, sebagai TKI atau TKW di luar negeri.
Dalam artikel yang ditulis oleh rektor UIN maulana malik Ibrahim Malang, dalam tulisannya yaitu “pandangan Kyai yang dianggap sangat menarik, apalagi jika dilihat dari perspektif kebutuhan masyarakat saat ini dan juga tuntutan masa depan. Pernah saya menanyakan kebijakan kyai membuka sekolah umum, yakni SMP dan SMU dan bukan madrasah di pesantren. Secara spontan Kyai menjelaskan, bahwa dengan kebijakan itu, ia bermaksud agar para alumni pesantren berpeluang mengisi jabatan-jabatan penting di tingkat desa. Kyai berargumen bahwa keberadaan pesantren terkait dengan tujuan berdakwah. Ia berpandangan bahwa jabatan kepala desa dianggap sangat efektif untuk sarana dakwah. Dia membayangkan, jika kepala desa adalah alumni pesantren, maka pejabat pemerintah scala kecil itu akan memimpin desanya dengan pendekatan agama. Sebagai alumni pesantren, kepala desa tidak saja mampu menjalankan pemerintahan dari kantor desa, tetapi sekaligus juga mampu memimpin masyarakat melalui masjid. Kyai tidak memilih bentuk pendidikan madrasah MI, MTs, MA, agar mata pelajaran yang diberikan tidak tumpang tindih dengan mata pelajaran pesantren. Tatkala berbicara tentang peran-peran kepala desa, Kyai membayangkan kehidupan Rasulullah dalam membangun umat. Rasulullah, menurut Kyai, selain sebagai pemimpin spiritual juga sekaligus melakukan peran-peran kepemimpinan kehidupan secara menyeluruh, baik dari aspek kehidupan ekonomi, politik, hukum pendidikan dan kemasyarakatan lainnya.
Dengan kebijakannya itu, yakni Kyai membuka sekolah umum di pesantren, berharap para santri berhasil mendalami ilmu yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits serta kitab-kitab lainnya, tetapi sekaligus dengan pendidikan dan ijazah SMP dan SMU yang juga diperoleh dari pesantren, para alumninya memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai pejabat pemerintah di tingkat desa. Kyai melihat jabatan kepala desa sebagai wilayah kekuasaan yang sangat strategis untuk membina umat dan masyarakat secara langsung. Kyai berpandangan bahwa pengaruh Camat, Bupati, Gubernur dan bahkan setingkat Menteri pun bisa dikalahkan oleh pengaruh Kepala Desa. Pejabat tingkat kecamatan hingga pemerintah pusat tidak mudah masuk ke relung-relung kehidupan masyarakat, kecuali melalui kepala desa. Oleh sebab itu, terkait dengan kepentingan dahwah, posisi perangkat desa, menurut Kyai jauh lebih strategis, dan untungnya jabatan itu karena dianggap tidak terlalu menguntungkan secara ekonomis, tidak terlalu banyak diperebutkan orang, sehingga tidak terlalu sulit para alumni pesantren memasuki wilayah ini, jika mereka memiliki ijazah sekolah umum. Saya juga pernah mendapatkan pandangan Kyai yang strategis lainnya. Kyai di pesantrennya, selain memberikan pelajaran Bahasa Arab, juga pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin. Kebijakan tersebut diambil atas dasar pertimbangan mereka bahwa dunia ini semakin mengglobal, karena itu para santri harus dibekali dengan bahasa global pula, yaitu bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin. Kyai juga melihat pengaruh ekonomi Cina ke depan yang tampak semakin luas dan tidak akan mungkin bisa dibendung. Oleh sebab itu, menurut pandangan kyai, gejala globlalisasi tidak boleh dilawan dan apalagi dihindari. Tantangan itu harus direspon secara tepat. Para santri dibekali kemampuan berkomunikasi dengan bahasa asing itu. Jika tidak demikian, maka dikhawatirkan lulusan pesantren hanya akan tepat dijadikan sebagai petugas security atau satpam. Islam menurut pandangan sementara Kyai adalah konsep kehidupan yang selalu relevan dengan tuntutan zamannya. Hanya saja pada kenyataannya, kondisi pesantren sangat tergantung pada kekuatan financial kyai yang bersangkutan. Jika kebetulan kyai memiliki sumber-sumber ekonomi yang cukup, maka lembaga pendidikannya tampak maju dan modern. Di Malang Selatan misalnya, terdapat pesantren yang dikelola oleh KH Zamahsari, bangunan dan fasilitas pendidikan lainnya tampak modern. Seluruh santri ditampung menginap di pesantrennya. Para santri melalui lembaga pendidikan umum -----SMP dan SMU, yang ada di lokasi pesantren, diajari Bahasa Arab, Bahasa Inggris dan juga Bahasa Mandarin. Program pendidikan seperti itu itu berhasil dijalankan, karena pesantren tersebut, melalui kemampuan Kyai sebagai pengasuhnya, mampu dan berhasil menggali sumber-sumber pendanaan yang dibutuhkan.
Tetapi sebaliknya, terdapat banyak pesantren yang berjalan seadanya, karena keterbatasan dana. Saya melihat pada tataran konseptual, sesungguhnya Kyai memiliki wawasan pendidikan, yang kadang jauh lebih sempurna, bilamana dibandingkan dengan konsep-konsep yang dikembangkan di sekolah umum dan bahkan oleh perguruan tinggi sekalipun. Tanpa secara formal Kyai mempelajarai ilmu psikologi, sosiologi, antropologi pendidikan dan lain-lain, tampak dalam tataran kehidupan sehari-hari mereka memahami ilmu itu. Setidaknya para Kyai memiliki wawasan tentang disiplin ilmu social itu. Atas dasar wawasan itu, pesantren yang dikelola oleh Kyai tidak pernah mengedepankan aspek formalitas pendidikan. Kyai tidak membuka pendidikan yang hanya untuk mengeluarkan selembar ijazah, sebagaimana dijalankan oleh perguruan tinggi, dengan perkuliahan hari Sabtu dan Minggu, yang dijalankan beberapa waktu, kemudian dikeluarkanlah ijazahnya. Jika ada pesantren yang melakukan seperti itu, mereka sesungguhnya karena berhasil terpropokasi oleh pengelola perguruan tinggi umum, sehingga menjadi ikut-ikutan seperti itu. Dan kalaupun tokh demikian, biasanya masih terbatas untuk penyelenggaraan pendidikan yang bersifat pengembangan, yakni program pendidikan formalnya.
Akhirnya, mengamati sepintas, diketahui bahwa problem utama pendidikan pesantren, lebih-lebih tatkala mereka harus menyesuaikan dengan tuntutan modern adalah terkait dengan pendanaan. Pesantren selalu dikelola secara mandiri, dan bahkan sumber pendanaannya bersumber dari sumbangan masyarakat, yang besarnya tidak menentu dan bahkan kadang juga berasal dari pribadi Kyainya. Beban itu, kadangkala dirasakan semakin berat, tatkala Kyai harus menampung para santri ekonomi lemah dan bahkan juga anak yatim. Kepada santri seperti itu, Kyai bukan saja tidak mendapatkan sumbangan biaya pendidikan dari santri, bahkan sebaliknya, mereka harus memenuhi kebutuhan hidup santri yang demikian banyak sehari-hari. Saya pernah melihat misalnya, Pesantren An Nur Bululawang, sebagian santrinya adalah anak-anak orang miskin dan anak yatim. Oleh Kyai terhadap para santri seperti itu digratiskan dan bahkan juga dipenuhi kebutuhan hidup mereka, makan sehari-hari dan juga pakaiannya.
Lembaga pendidikan semacam ini sudah sekian lama tidak pernah mendapatkan perhatian pemerintah. Jika pun tokh ada bantuan hanya bersifat insidentil, artinya tidak secara rutin. Selain itu, sekalipun akhir-akhir ini ada tuntutan agar dana pendidikan di APBN ditingkatkan jumlahnya menjadi 20 %, maka setelah dipenuhi, kiranya juga bukan dimaksudkan untuk membiayai pendidikan semacam ini. Namun begitu, Kyai juga tidak pernah bersuara mempersoalkannya. Menyelenggarakan pendidikan bagi Kyai dipandang sebagai ibadah, dalam rangka memenuhi tuntutan agamanya, dan sama sekali bukan dimaksudkan untuk memenuhan tuntutan Undang-Undang sebagaimana harus dipikul oleh pemerintah. Para Kyai menjalankan program pendidikan pesantren, sekalipun tidak disiapkan dana oleh pemerintah, tetap ditunaikan dengan penuh kesabaran, ikhlas, amanah dan istiqomah. Mereka tidak berharap bantuan dan balasan dari siapapun, kecuali hanya ingin mendapatkan ridho dari Allah swt. Wallahu ‘lam.
5. PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN
Dunia Islam telah ikut memberikan warna terhadap perkembangan kebudayaan masyarakat di dunia. Kebiasaan- kebiasaan dan benda budaya yang dihasilkan oleh masyarakat muslim telah menjadi bagian kajian sarjana- sarjana barat dan timur untuk mengungkap lebih banyak lagi aspek- aspek kehidupan umat muslim. Perkembangan kebudayaan Islam sangat erat dipengaruhi oleh faktor perdagangan, invasi, dan akulturasi budaya. Keseluruhan faktor ini turut ditunjang oleh letak geografis yang strategis dan menguntungkan. Wilayah dengan geografis yang strategis akan membentuk sikap masyarakat yang terbuka dan mudah menerima pengaruh dan hal- hal baru dari luar, sehingga perubahan kebudayaan akan terjadi dengan mudah. Sedangkan wilayah dengan geografis yang tertutup akan lambat dalam menerima pengaruh dari luar.
Salah satu unsur kebudayaan yang dikembangkan oleh masyarakat pendukungnya adalah sistem pengetahuan. Sistem pengetahuan tidak hanya dikembangkan oleh masyarakat modern saja, namun telah ada dan berkembang sejak masyarakat purba yang dibuktikan melalui artefak- artefak dan lambang- lambang tulisan yang ditemukan di sejumlah situs di dunia. Di Indonesia, unsur pengetahuan juga telah berkembang sejak masa purba dan berlanjut hingga sekarang. Mengamati perkembangan kebudayaan Indonesia akan terlihat adanya kesinambungan kebudayaan dari masa sebelumnya dengan kebudayaan yang berkembang pada masa berikutnya. Pada masa perkembangan Islam di Indonesia, akulturasi budaya Islam dengan budaya Hindu- Budha sangat jelas. Hal ini dipicu oleh proses Islamisasi yang mengadopsi budaya yang telah ada sehingga tidak terjadi geger budaya (cultural shock). Dengan adanya akulturasi budaya, masyarakat akan mudah menerima pengaruh baru karena budaya baru tidak menggeser kebiasaan- kebiasaan yang telah mereka kembangkan. Salah satu cara yang dilakukan dalam rangka menyebarkan dan mengembangkan Islam di Nusantara adalah melalui sistem pendidikan. Umumnya daerah- daerah yang disingahi oleh para mubaligh Islam mengembangkan sistem pendidikan Islam yang memberikan kekhasan tersendiri bagi daerah tersebut. Sebagai bagian dari kajian arkeologi Islam, dayah dan pesantren dipandang sesuatu yang penting dan dapat digunakan sebagai data dalam mengungkapkan dan merekonstruksi kembali keadaan masyarakat Islam pada masa awal perkembangan Islam di Indonesia. Pesantren dan dayah dapat dipandang dari perspektif sosiologi, antropologi, dan arkeologi. Pola penempatan bangunan serta pemilihan lokasi pesantren dan dayah menjadi kajian arkeologi pemukiman. Berdasarkan pola penempatan dan lokasi pesantren dan dayah akan diketahui apakah daerah tersebut berkembang sesudah adanya institusi pendidikan Islam atau sebaliknya. Sebagai bagian dari budaya, masyarakat pesantren dan dayah mengembangkan komunitas sendiri dan kebiasan- kebiasaan umum yang berlaku dalam komunitas tersebut, untuk mengetahui kebiasaan- kebiasaan dalam komunitas pesantren dan dayah, dibutuhkan pendekatan antropologi sehingga akan diketahui bagaimana sebenarnya kehidupan masyarakat pesantren dan dayah tersebut. Masyarakat pesantren dan dayah hidup dalam lingkungan yang juga bersentuhan dengan lingkungan di sekitarnya. Walaupun masyarakat pesantren dan dayah telah membentuk komunitas sendiri, namun dalam beberapa hal mereka masih bersentuhan dengan budaya luar. Interaksi- interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat pesantren dan dayah dengan masyarakat di luar kelompok mereka didekati melalui sudut pandang sosiologi. Bagaimana interaksi sosial tersebut terjadi serta dampak apa yang timbul akibat interaksi sosial tersebut.
Daftar Pustaka
v Laila Abdul Jalil, S.S | Sarjana Sastra Jurusan Arkeologi, UGM. PNS pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.
v Prof.DR Suprayogi. Atrikel :Pendidikan dan Pesantren. Malang 2010
v www.suarapesantren.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar