Pemikiran
Pendidikan
Moral
Harun
Nasution
Diakui dalam diskursus wacana cendekiawan muslim bahwa pada ranah pemikiran
pendidikan ada hubungan keterkaitan yang sangat erat antara pendidikan agama dan
moral. Pendidikan Islam misalnya tidak terlepas dari upaya penanaman nilai-nilai
serta unsur-unsur agama pada jiwa seseorang, yang diantaranya adalah nilai-nilai
moral atau yang biasa disebut dengan Akhlaq. Nilai-nilai moral yang dimaksudpun
tidak terlepas dari ajaran-ajaran normativitas agama Islam seperti yang telah
dicontohkan oleh Rasul. Rasulullahpun bersabda dalam sebuah Hadits bahwa Beliau
diutus kepada manusia adalah untuk menyempurnakan akhlaq/moral manusia.
Tentang eratnya hubungan agama dengan moral ini kita dapat menganalisa dari
keseluruhan ajaran agama Islam itu sendiri, bahwa akhirnya akan berujung pada
pembentukan moral. Perintah mengucapkan dua kalimat syahadat misalnya yang
merupakan inti awal masuknya seseorang ke dalam agama Islam, mengandung pesan
moral agar segala ucapan dan perbuatannya dimotivasi oleh nilai-nilai yang berasal
dari Tuhan dan Rasul-Nya, mencontoh sifat-sifatnya dan sekaligus diarahkan untuk
selalu mendapat keridhaannya. Selanjutnya perintah shalat ditujukan agar terhindar
dari perbuatan yang keji dan mungkar (lihat Q.S. al-Angkabut,2:183). Perintah zakat
ditujukan untuk menghilangkan sifat kikir dan menumbuhkan sikap kepedulian (lihat
Q.S. al-Taubah,2:103). Perintah ibadah haji ditujukan agar menjauhi perbuatan keji,
pelanggaran secara sengaja (fasiq), dan bermusuh-musuhan (lihat Q.S. al-
Baqarah,2:197).
Kaitannya dengan uraian di atas Harun Nasution kemudian berkesimpulan bahwa
sebenarnya ajaran normativitas agama Islam terdiri dari dua dimensi pokok yaitu:
masalah-masalah ke-Tuhan-an atau ketauhidan dan masalah-masalah kebaikan serta
keburukan atau moral.
Dalam mengaktualisasikan ajaran-ajaran Islam ini maka diperlukan seperangkat
proses maupun aturan sebagai media transformasi sekaligus internalisasi nilai-nilai
ketauhidan dan moral yang dimaksud berupa proses dan perangkat pendidikan Islam.
Perangkat pendidikan Islam harus memiliki beragam komponen di antaranya adalah
pendidik, orang yang akan dididik, materi, tujuan, metode dan lain sebagainya.
Tujuan pendidikan Islam menurut Harun Nasution adalah untuk membentuk manusia
yang bertaqwa, yang mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-
Nya. Bertaqwa yang dimaksud adalah seperti apa yang digambarkan dalam al-Qur’an
yaitu, mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan shalat, menginfakkan
sebagian rezeki, beriman kepada Al-qur’an dan kitab-kitab yang telah diturunkan
Allah kepada Rasul-Nya serta yakin akan adanya hari kiamat (lihat Q.S. al-
Baqarah,2:3-4).
Dari konsep tersebut akan dapat kita tangkap bahwa tujuan pendidikan Islam
mengindikasikan kearah dua kutub yang berbeda namun saling berkaitan yaitu, di
samping mengutamakan ketauhidan dengan segala persoalannya (teosentris), tetapi
juga mengakomodasi pentingnya peran moral manusia dalam berinteraksi dengan
jenisnya (humanis).
Tentang dua indikasi ini Harun Nasution berpendapat bahwa pendidikan Islam
sebaiknya memiliki bahan/materi pendidikan yang secara umum didasarkan pada
tujuan spiritual, moral dan intelektual, yang kemudian oleh pakar pendidikan disebut
dengan istilah Kecerdasan Spiritual, Intelektual, dan Emosional.
Meski begitu, Harun Nasution melihat lebih pentingnya penekanan terhadap aspek
pendidikan moral. Pendapat tersebut mengisyaratkan beberapa kemungkinan bahwa
pendidikan moral akan dengan sendirinya mengarahkan manusia kepada konsep
tauhid dalam Islam. Bahwa dengan aturan moral dapat ditarik hikmah akan adanya
pencipta yang mengatur segalanya di bawah satu Pengatur yaitu Tuhan. Dan juga
bahwa pendidikan moral merupakan bentuk lain dari pendidikan tauhid. Sampai di
sini kiranya apa yang ingin ditafsirkan oleh Harun Nasution tentang hadits “Bu’itstu li
utammima makaarimal akhlaaq”.
Pendapat ini seperti juga yang disampaikan oleh Ibn Miskawaih bahwa letak
keutamaan pentingnya pendidikan moral adalah dalam urgensi nilainya yang cukup
signifikan dalam membentuk kepribadian manusia. Bahwa semua krisis yang melanda
manusia termasuk di dalamnya krisis spiritual lebih disebabkan oleh hancurnya
pendidikan Akhlak. Minusnya moral (akhlaq) ini akan membuat predikat manusia
yang mulia – dengan akhlaq dan taqwa – turun menjadi hina (lihat Q.S. al-Tin,95:5).
Karena penekanan pendidikan Islam adalah pendidikan moral, maka metode yang
dipakai menurut Harun sebaiknya :
1. Pemberian contoh dan teladan
2. Pemberian nasehat
3. Pemberian bimbingan / tuntunan moral dan spiritual
4. Kerjasama antara tiga komponen pendidikan yaitu; sekolah, rumah (keluarga),
dan lingkungan (masyarakat)
5. Tanya jawab dan Diskusi
6. Kerjasama dengan pihak lain
Agar metode tersebut dapat berjalan dengan baik dan benar maka perlu untuk
memperhatikan kondisi para pendidiknya. Kualitas pendidik Islam harus
mencerminkan pendidik yang bertanggung jawab, penuh wibawa, cerdas, tangkas,
beriman dan memiliki wawasan yang luas. Menurut Harun kualitas para pendidik
Islam setidaknya memiliki kriteria :
1. Sanggup memberi contoh
2. Menguasai ilmu-ilmu pendidikan
3. Menguasai pengetahuan yang luas tentang agama
4. Menguasai pengetahuan umum
Kemudian apabila melihat kepada anak didik, Harun Nasution berpendapat bahwa
pendidikan Islam yang menekankan pentingnya pendidikan moral ini harus
dilaksanakan sejak anak masih bersih kalbunya dan belum ternodai oleh kebiasaankebiasaan
tidak baik, kerena menurutnya apabila sudah ternoda akan susah untuk
menghilangkannya.
Pendapat tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ali Asyraf bahwa
pendidikan moral harus ditanamkan terhadap seorang anak sejak dari tahap awal
sekali walaupun realisasi spiritual yang sebenarnya merupakan pencapaian terakhir.
Artinya pendidikan moral diusahakan dilaksanakan semenjak anak masih dini dan
belum terlalu mengenal kehidupan lingkungan yang begitu luas.
Emile Durkhiem pun berpendapat demikian, bahwa kondisi perkembangan intelektual
anak-anak usia dini masih belum sempurna. Begitu juga kehidupan emosinalnya
masih terlalu sederhana dan belum berkembang. Nah pada tahap inilah penanaman
aspek dasar pendidikan moral sangat dipentingkan untuk dapat diserap oleh mereka.
Sebaliknya apabila telah melewati tahap usia dini tetapi belum diletakkan dasar-dasar
moral kepada mereka, maka dasar-dasar moral itu tidak akan pernah tertanam dalam
diri si anak. Sampai di sini Harun Nasution kemudian menekankan pentingnya
penekanan terhadap terminologi pendidikan itu sendiri dari sekedar pengajaran moral
Islam. Hal tersebut penting karena di masyarakat telah terjadi salah kaprah tentang
pendidikan itu sendiri. Titik tekan pendidikan moral diletakkan pada bagaimana si
anak terdidik berpengetahuan moral, bukan bertujuan bagaimana mereka memiliki
jiwa yang sangat bermoral secara Islami.
2.
Pemikiran
Pendidikan
Moral
Nur
Cholish
Madjid
Lain halnya dengan Harun Nasution, Nur Cholish Madjid menyoroti lebih tajam
tentang pendidikan moral dalam perspektif pendidikan Islam. Ia berpendapat bahwa
penekanan pendidikan moral harus lebih diarahkan pada bagaimana membentuk
manusia dapat saleh secara maknawi dan bukan hanya saleh lahiri. Kaitannya dengan
ini Al-Qur’an menjelaskan bahwa Allah tidak melihat kondisi lahiriah manusia tetapi
lebih melihat kondisi batinnya (lihat Q.S. an-Najm,53:32 dan an-Nisa’ 4:49).
Kesalehan maknawi yang dimaksud adalah kemuliaan moral yang tampak sangat
melekat pada pribadi seseorang tanpa terjebak maupun dijebak oleh keadaan-keadaan
formalitas masyarakat sekelilingnya. Dalam konteks pendidikan Islam kesalehan
maknawi ini merupakan wujud dari akhlaqul karimah atau akhlaq mulia.
Lebih lanjut akhlaq mulia dalam dimensi yang lebih luas berkaitan dengan prinsipprinsip
inklusivisme keagamaan (wajib beriman), kosmologi (paradigma optimispositif
kepada alam, yang juga berkaitan dengan teori ilmu yang benar), antropologi
(pandangan manusia sebagai makhluk tertinggi dengan hak-hak asasinya,
yangdilahirkan dalam fitrah dan bersifat hanif). Kemudian berkenaan dengan
kesalehan maknawi ini, pertanyaan penting yang harus dijawab adalah bagaimana
cara membuat para calon terdidik dapat beramal saleh dengan sebanr-benarnya tanpa
terjebak ke dalam kehidupan pragmatisme. Seperti yang telah menjadi rahasia umum
bahwa dalam kondisi sosial masyarakat yang serba modernis, hedonis, pragmatis
seringkali menyebabkan keguncangan jiwa masyarakat itu sendiri, yang akhirnya
mengakibatkan tampilnya secara subur simbol-simbol keagamaan formal dan
penampilan-penampilan keagamaan lahiriah, sehingga kesalehan lahiripun mengecoh
orang banyak. Jawabannya sulit memang tetapi dengan kesungguhan usaha dari para
pendidik diharapkan akan mampu diwujudkan para calon terdidik dengan kesalehan
yang diharapkan.
Untuk itu, diantara yang perlu dipersiapkan adalah para calon terdidik yang benarbenar
excellent dalam pendidikan Islam, yang diantaranya mampu mencerminkan
sifat-sifat yang dimiliki oleh Rasulullah yaitu; shiddiq, amanah, tabligh, fathonah.
Dalam hal ini kesulitan yang menghadang adalah bahwa paradigma para calon
terdidik telah dikungkung oleh pandangan umum akan rendahnya kualitas studi-studi
keagamaan sebagai akibat dari padangan “modern” saat ini, gengsi keagamaan khusus
merosot tajam, karena dianggap tidak mampu memberi “janji kerja” (promise job)
yang memadai dan lain sebagainya. Di lain hal kebutuhan akan tenaga pengajar yang
benar-benar profesional di bidangnya, terutama pendidikan moral ke-Islaman, sangat
jarang ditemukan. Yang ada hanyalah tenga pengajar yang terjebak ke dalam mind set
nya sendiri akan ajaran-ajaran dogmatis yang kaku dan tidak dapat menarik perhatian.
Melihat kesulitan-kesulitan di atas, ada beberapa solusi pemecahan alternatif
sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Abuddin Nata yaitu: pertama, pendidikan
agama yang dapat menghasilkan perbaikan moral harus dirubah dari model
pengajaran agama kepada pendidikan agama. Kedua, pendidikan moral dapat
dilakukan dengan pendekatan integrated, yaitu dengan melibatkan seluruh disiplin
ilmu pengetahuan. Ketiga, sejalan dengan cara yang kedua tersebut, pendidikan moral
harus melibatkan seluruh guru. Keempat, pendidikan moral harus didukung oleh
kemauan, kerjasama yang kompak dan usaha yang sungguh-sungguh dari
keluarga/rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Kelima,pendidikan moral harus
menggunakan berbagai macam kesempatan, berbagai sarana teknologi modern dan
lainnya seperti kesempatan berekreasi, berkemah, sarana masjid, surat kabar, radio,
televisi dan lain sebagainya.
3.
Pemikiran
Pendidikan
Moral
Mukti
Ali
Secara umum, Mukti Ali menyoroti masalah etika, akhlaq atau moral lebih pada
bagaimana ia dapat diakses dan diterapkan oleh golongan pelajar yang terbagi dua
yaitu, golongan intelektual atau cendekiawan dan kaum praxis. Menurutnya kaum
cendekiawan dengan kemampuan intelektualnya harus memiliki nilai-nilai moral
dalam setiap ranah intelektual pengetahuannya. Ide-ide, konsep-konsepnya harus bisa
lebih mendorong mereka untuk perbaikan-perbaikan, penyempurnaan-penyempurnaan
dari sebuah keadaan yang sekarang dialami. Hal ini bukan berarti keadaan sekarang
tidak lebih baik, tetapi bagaimana kegelisahan para cendekiawan tersebut dapat
memberi sumbangan berarti terhadap keadaan moral masyarakat ke arah yang lebih
baik. Untuk itu, menurut Mukti Ali, salah satu syarat seorang cendekiawan terutama
cendekiawan muslim adalah bahwa ia harus memiliki kecakapan untuk melahirkan
pikiran-pikiran tentang moral dalam kata-kata, baik lisan maupun tulisan.
Sedangkan kepada golongan praxis, yang lebih dituntut adalah bagaimana ia dapat
menerapkan praktek moral dalam kehidupan sehari-hari, yang sangat berkaitan
dengan hal-hal yang kongkrit. Lebih jauh tugasnya adalah melakukan tindakantindakan
untuk mengatasi persoalan-persoalan empirik.
Sampai di sini, menurut hemat penulis, sebenarnya perbedaan antara kaum
intelektualis dan kaum praxis ini hanyalah memiliki fungsi untuk memisahkan bidang
garap masing-masing kaum itu sendiri, tidak lebih pada bagaimana keduanya samasama
memiliki peran yang signifikan dalam proses kehidupan bermoral di masyarakat.
Atau lebih jelasnya pemisahan itu untuk memberikan batasan-batasan peran masingmasing
dalam memberikan sumbangan manfaat ke dalam kehidupan berinteraksi
sosial. Untuk itu maka perbedaan tersebut mungkin lebih dikenal sebagai perbedaan
dialektis daripada perbedaan dikotomis.
Perbedaan dialektis yang dimaksud adalah bahwa titik temu kedua terminologi
tersebut adalah bahwa kaum intelektualis dengan kritik sosial dan ide-ide moralnya
dapat mampu menyumbangkan hal yang bermafaat dalam tataran praxis. Dan bahwa
kaum praxis dengan sendirinya akan memberikan sumbangan berharga bagi
pengamatan-pengamatan yang dilakukan oleh kaum intelektualis.
Kemudian keluar dari permasalahan tersebut, seperti pendapat para cendekiawan
muslim lainnya, Mukti Ali tidak menafikan akan adanya hubungan ‘organik’ antara
pendidikan agama dan moral. Bahwa sistem agama, yang berupa oerientasi nilai,
keyakinan, norma hukum, juga mempunyai saham yang tidak kecil dalam membentuk
watak dan tingkah laku seseorang.
Lebih jauh menurutnya fungsi pokok agama adalah mengintegrasikan hidup. Bahwa
agama dengan nilai-nilai moralnya amat diperlukan dalam kehidupan manusia.
Contoh kecil dari hubungan agama dan moral ini dapat dilihat dari fenomena dewasa
ini tentang kekhawatiran masyarakat terhadap perubahan-perubahan sosial yang
merugikan akhlak atau moral di kalangan penduduk kota-kota besar. Dalam hal ini
nilai-nilai moral dalam agama dirasa penting untuk diterapkan.
Dalam Islam, al-Qur’an misalnya menginginkan untuk menegakkan kehidupan
masyarakat yang egaliter, baik sosial,politik dan sebagainya yang ditegakkan pada
dasar-dasar etika. Hal tersebut dapat dilihat dari ayat-ayat yang menyiratkan tentang
“memakmurkan bumi” atau “menjauhi kerusakan di dunia”. Juga dapat dilihat dari
ayat tentang tugas manusia yang dinyatakan dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Sampai di sini semakin jelalah akan adanya hubungan yang tak teroisakan antara
nilai-nilai agama yang diinternalisakan kepada manusia dengan pendidikan agama
dengan pendidikan moral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar