KONSEP PENDIDIKAN PERSPEKTIF MUHAMMAD IQBAL
BAB I
PENDAHULUAN
Mempelajari pendidikan Islam tidak lengkap apabila tidak membahas tokoh reformis dari India (Pakistan), yaitu Muhammad Iqbal. Pemikirannya tidak hanya menggemparkan perpolitikan di negaranya pada saat itu, tetapi ia juga turut andil dalam memberikan sumbangan dalam bidang pendidikan khususnya pendidikan Islam.
Pembaruan pemikiran Iqbal memang sangatlah komprehensif, dengan menyentuh semua sendi-sendi kehidupan kaum muslim. Oleh karena itu, sangatlah wajar apabila ia mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi pembaruan dunia Islam modern.
Di dalam kehidupannya Iqbal berusaha secara serius terhadap perumusan dan pemikiran kembali tentang Islam. Meskipun Iqbal tidak diberi umur panjang tapi lewat tarian penanyalah yang menghempaskan bangunan unionist dan meratakan jalan untuk berdirinya Pakistan, memang pena lebih tajam dari pada pedang. Dia mengkritik sebab kemunduran Islam kerena kurang kreatifnya umat Islam, konkritnya bahwa pintu Ijtihad telah ditutup. Sehingga umat Islam hanya bisa puas dengan keadaan yang sekarang didalam kejumudan.
Kontribusi gerakan da’wah tidak terlepas dari gagasan pemikiran para tokoh–tokoh di jamannya. Salah satunya adalah pemikiran M. Iqbal. Bahkan Perdana Mentri RI pertama Dr. M. Natsir sering menjadikan gagasan M. Iqbal sebagai ide-ide gerakan da’wah dan politiknya yang tidak melepaskan antara negara dan agama dalam tempat berbeda. Gerakan membangkitkan khudi (kepercayaan diri) juga menjadi salah satu pemikirannya yang banyak dipuji-puji berbagai kalangan. Pemikiran-pemikiran brilian yang memberikan faedah kepada Izzatul Islam dan kaum muslimin sesungguhnya tidak akan berhenti pada jamannya saja. Ia akan selalu aktual jika bersandar pada nilai-nilai universal dari suatu landasan yang kuat. Dalam hal ini, Islam menjadi landasan dasar yang mampu menjadikan segala sesuatu tetap terjaga aktualitasnya.
Dalam makalah ini, penulis mencoba mengangkat seorang pemikir, pujangga, pembaharu Islam Iqbal yang bukan saja berpengaruh di negerinya Pakistan tapi juga di Indonesia sendiri. Disini penulis menitik beratkan pada pemikirannya di bidang pendidikan Islam walaupun disinggung sedikit tentang biografinya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot, kawasan Punjab pada tanggal 9 November 1877. Daerah ini sebelumnya merupakan bagian dari India, tetapi setelah Pakistan (1947) muncul sebagai Negara baru di Asia Selatan daerah tersebut masuk wilayah Pakistan.
Iqbal memiliki kedua orang tua yang begitu perhatian terhadap pendidikannya, yaitu ayahnya bernama Nur Muhammad dan ibunya bernama Imam Bibi. Mereka sudah mengajarkan kepada Iqbal kecil membaca Al quran dan Iqbal juga disuruh untuk menuntut ilmu di kuttab (surau) agar pemahaman Al qurannya lebih baik. Kesalehan orang tuanya sangat berpengaruh dalam pembentukan kepribadian Iqbal.
Pendidikan formalnya ia mulai di Scottish Mission School di Sialkot. Kemudia ia melanjutkan studinya ke govemment College di Lahore sampai mendapat gelar BA (Bacchelor of Arts) tahun 1897 dan MA (Master of Arts) tahun 1899. Setelah tamat Iqbal melanjutkan studinya ke Inggris yaitu Cambridge University, London dan ke Jerman yaitu Munich University bahkan Iqbal medapat gelar Doktor (1907) dalam bidang filsafat di universitas tersebut dengan desrtasinya The Development of Metaphisyich in Persia.
Setelah Iqbal kembali ke India ia menjadi tenaga pengajar di alamamaternya dahulu, ia juga menjadi pengacara dan terlibat dalam kancah politik praktis. Dari banyaknya jabatan yang ia pegang , maka dapat dikatan Iqbal seelain seorang pemikir ulung ia juga sebagai politikus yang ulung.
Iqbal meninggal dunia pada uusia 71 tahun, tepatnya pada tanggal 20 April 1938. Kematian Iqbal merupakan “kerugian” bagi muslim India dan dunia muslim pada umumnya.
B. Corak pemikiran Iqbal
Iqbal selain terkenal sebagai filosof, ahli hukum, pemikir politik, dan reformis muslim, juga dikenal sebagai penyair ulung. Faktor yang paling dominan dalam pembentukan pemikiran Iqbal adalah kepergiannya ke Eropa untuk mempelajari filsafat barat. Sejak saat itu, Iqbal memiliki kecenderungan intelektual yang khas. Kecintaannya pada nilai – nilai dan tradisi Timur yang dipelajarinya selama berada di Negara kelahirannya, dan ditambah dengan penghargaannya yang tinggi terhadap tradisi keilmuan Barat, telah menjadikan Iqbal sebagai sosok yang menguasai warisan intelektual Timur (Islam) yang diiringi dengan pengetahuannya yang mendalam tentang filsafat Barat.
Iqbal memandang sudah saatnya kaum muslim melakukan rekontruksi terhadap segala pemikiran yang berkembang di dunia Islam. Hal utama yang dilakukan dalam hal ini adalah menentang dualisme filsafat klasik abstrak, yang telah mempertahankan pikiran dan materi dalam wadah yang ketat. Menurut Iqbal, cita – cita yang bersumber dari idealisme dan realisme bukanlah dua kekuatan yang saling bertentangan.
Dari hal diatas, dapat dikatakan bahwa paradigma pemikiran yang dgunakan Iqbal untuk menelorkan gagasan rekontruksinya adalah dengan menggunakan metodologi yang bersifat sintesis. Dia berhasil memadukan tradisi intelektual Barat dengan tradisi intelektual Timur dalam ssuatu paradigma berfikir. Namun demikian, upaya sintesis pemikiran Iqbal bukannya dilaksanakan tanpa sikap kritis. Dia seleksi terlebih dahulu apa yang datang dari Barat, sehingga pemikirannya tetap komprehensif: mencakup Timur dan Barat.
Bidang pendidikan telah menjadi salah satu agenda pembaruan intelektual Iqbal, karena ia melihat bahwa intelektualisme Islam pada waktu itu dapat dikatakan nyaris berhenti, karena kaum muslim telah berhenti mengambil inspirasi dari Al quran. Diagnosis yang ditawarkan Iqbal untuk menyembuhkan persoalan ini adalah dengan menumbuhkan kembali semangat intelektualisme melalui tiga sumber, yaitu serapan indrawi, rasio, dan intuisi.
Ketiga sumber diatas, menurut Iqbal harus diambil dan digunakan secara serempak, tanpa harus mengesampingkan salah satunya. Inilah yang disebut berfikir qur’ani. Apabila kaum muslim mampu melakukan cara berfikir semacam ini, maka revolusi pengetahuan dalam dunia Islam akan terjadi secara mengagumkan.
PEMIKIRAN IQBAL TENTANG SUMBER HUKUM ISLAM
A. AL-QUR’AN
Sebagai seorang Islam yang di didik dengan cara kesufian[15], Iqbal percaya kalau al-Qur’an itu memang benar diturunkan oleh Allah kepada - Nabi Muhammad dengan perantara Malaikat Jibril dengan sebenar-benar percaya, kedudukannya adalah sebagai sumber hukum yang utama dengan pernyataannya “The Qur’an is a book which emphazhise ‘deed’ rather than ‘idea’ “ (al Qur’an adalah kitab yang lebih mengutamakan amal daripada cita-cita)[16]. Namun demikian dia menyatakan bahwa bukanlah al - Qur’an itu suatu undang-undang. Dia dapat berkembang sesuai dengan perubahan zaman, pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Tujuan sebenarnya al Qur’an adalah - membangkitkan kesadaran manusia yang lebih tinggi dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta, Qaur’an tidak memuatnya secara detail maka manusialah dituntut pengembangannya.Ini didalam rumusan fiqh dikembangkan dalam prinsip ijtihad, oleh iqbal disebut prinsip gerak dalam struktur Islam. Disamping itu al – Qur’an memandang bahwa kehidupan adalah satu proses cipta yang kreatif dan progresif. Oleh karenanya, walaupun al – Qur’an tidak melarang untuk mempertimbangkan karya besar ulama terdahulu, namun masyarakat juga harus berani mencari rumusan baru secara kreatif dan inovatif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi. “ Akibat pemahaman yang kaku terhadap pendapat ulama terdahulu, maka ketika masyarakat bergerak maju, hukum tetap berjalan di tempatnya”.
B. AL-HADIST
Sejak dulu hadist memang selalu menjadi bahan yang menarik untuk dikaji. Baik umat Islam maupun kalangan orientalis. Tentu saja maksud dan titik berangkat dari kajian tersebut berbeda pula. Umat Islam didasarkan pada rasa tanggung jawab yang begitu besar terhadap ajaran Islam. Sedangkan orientalis mengkajinya hanya untuk kepentingan ilmiah. Bahkan terkadang hanya untuk mencari kelemahan ajaran Islam itu lewat ajaran Islam itu sendiri.
Pandangan Iqbal tentang pembedaan hadist hukum dan hadist bukan hukum agaknya sejalan dengan pemikiran ahli ushul yang mengatakan bahwa hadist adalah penuturan, perbuatan dan ketetapan Nabi saw.yang berkaitan dengan hukum; seperti mengenai kebiasaan-kebiasaan Nabi yang bersifat khusus untuknya, tidak wajib diikuti dan diamalkan.
C. IJTIHAD
Katanya “exert with a view to form an independent judgement on legal question”, (barsungguh-sungguh dalam membentuk suatu keputusan yang bebas untuk menjawab permasalahan hukum). Kalau dipandang baik hadist maupun al-Qur’an mamang ada rekomendasi tentang ijtihad tersebut, disamping ijtihad pribadi, hukum Islam juga memberi rekomendasi keberlakuan ijtihad kolektif. Ijtihad inilah yang selama berabad-abad dikembangkan dan dimodifikasi oleh para ahli hukum Islam dalam mengantisipasi setiap permasalahan masyarakat yang muncul, sehingga melahirkan aneka ragam pendapat (mazdhab), Sebagaimana pandangan mayoritas ulama, Iqbal membagi kualifikasi ijtihad kedalam tiga tingkatan, yaitu :
1. Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri madzhab-madzhab saja.
2. Otoritas relatif yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab.
3. Otoritas Khusus yang berhubungan dengan penetapan hukum dalam kasus-kasus tertentu, dengan tidak terikat pada ketentuan-ketentuan pendiri madzdab.
D. Pendidikan menurut Iqbal
Pendidikan Islam menurut Iqbal, secara terpisah, makna dari kata pendidikan itu dipandang sebagai suatu keseluruhan daya budaya yang mempengaruhi kehidupan perorangan maupun kelompok masyarakat. Sedangkan makna kata Islam bagi Iqbal, adalah agama yang perlu dan wajib mendapat tempat yang paling utama dalam pendidikan. Tentunya pengertian ini masih dalam batasan ranah pendidikan Islam, jadi sah-sah saja jikalau Iqbal punya pendapat tentang makna Islam tersebut.
Insan Kamil menurut Iqbal, harus melalui empat tahap. Yang pertama Cinta, Keberanian, Toleransi, dan Faqr. Dalam perspektif pendidikan Islam, Insan Kamil menjadi dua bagian, pertama, adalah perihal Individualitas, berisi perjalanan manusia dalam melalui berbagai ujian hidup. Yang mana akan mendewasakan dan menempatkan derajat dari pribadi manusia tersebut pada tempatnya. Kedua Pendidikan Watak, tentang pembentukan dasar berpikir manusia dengan benar sebagai pembentuk karakter dan kepribadian.
Menurut Iqbal dan persepsi pendidikan Islam, perlu dibentuk konsep diri manusia dengan jelas dan baik yang berlandaskan nilai-nilai agama, sehingga mampu tercipta Insan yang Kamil.
Dan terakhir saran bagi umat Islam. Bahwa sejatinya tujuan dan akhir dari pada manusia itu adalah mengarah kepada pembentukan insan yang kamil. Jadi diharapkan, semuanya berlomba-lomba menggapai derajat tersebut dengan semangat Iman, Islam dan Ihsan.
Aku tamat dari sekolah dan pesantren penuh duka,
Di situ tak kutemukan kehidupan,
Tidak pula cunta,
Tak kutemukan hikmah, dan tidak pula kebijaksanaan.
Guru-guru sekolah adalah orang-orang yang tak punya nurani,
Mati rasa, mati selera,
Dan kiai-kiai adalah orang-orang yang tak punya himmah
Lemah cita, miskin pengalaman.
Semua kritik tajam ini dilakukan karena ia berpandangan bahwa pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari peradaban manusia, bahkan pendidikan merupakan substansi dari peradaban manusia. Pendidikan menurut Iqbal sesungguhnya bertujuan membentuk “manusia” sejati. Pendidikan ideal menurut Iqbal adalah pendidikan yang mampu memadukan dualism (antara aspek keduniaan dan aspek keakhiratan) secara seimbang. Dua system pendidikan yang ada, yaitu system pendidikan Tradisional (Islam) dan sistem pendidikan Barat (Kristen), dalam persepektif Iqbal belum dapat mewujudkan pendidikan yang ideal.
a. Konsep individu
Dengan konsep ini, Iqbal menekankan bahwa hanya manusia yang dapat melaksanakan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan menurut iqbal harus dapat memupuk sifat-sifat individualitas manusia agar menjadi manusia yang sempurna. Yang dimaksud manusia sempurna menurut Iqbal adalah manusia yang dapat menciptakan sifat-sifat ketuhanan menjelma dalam dirinya, sehingga ia bias berprilaku seperti tuhan. Sifat-sifat ini diserap kedalam dirinya sehingga terjadi penyatuan secara total.
b. Pertumbuhan individu
Iqbal berpendapat bahwa manusia sebagai manusia individu akan mengalami berbagai perubahan secara dinamis dalam rangka interaksinya dengan lingkungan. Maka dari itu, pendidikan harus dapat mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan individu tersebut kearah yang optimal.
Pertumbuhan dan perkembangan ini merupakan suatu proses kreatif – aktif yang dilakukan individu sebagai aksi dan reaksinya terhadap lingkungan. Proses ini, menurut Iqbal bukanlah suatu kejadian dimana individu hanya tinggal menyesuaikan diri secara pasif dengan lingkungannya.
c. Keseimbangan jasmani dan ruhani
Dalam pandangan Iqbal, perkembangan individu memiliki implikasi bahwa ia harus dapat mengembangkan kekayaan batin dari eksistensinya. Pengembangan kekayaan batin ini tidak dapat dilaksanakan dengan melepaskannya dari kaitan materi. Seorang individu dituntut untuk dapat hidup sebagai manusia sosial secara mapan dan mampu menjadi hamba Tuhan yang taat dalam menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
Oleh karena itu, antara jasmani sebagai realitas dengan ruhani sebagai ide harus dipadukan dalam proses pemngembangan individu. Seorang individu yang ingin mendapatkan kebahagiaan yang hakiki (dunia dan akhirat) ia harus dapat menyeimbangkan antara semangat keilmuannya dengan semangat keberagamaannya.
d. Pertautan individu dan masyarakat
pemahaman diatas memberikan pengertian mendalam tentang hakikat pertauatan antara kehidupan individu dengan kebudayaan masyarakat. Masyarakat adalah tempat individu menyatakan keberadaanya. Oleh karena itu, tanpa masyarakat kehidupan individu akan melemah dan tujuan hidupnya menjadi tidak terarah.
e. Kreativitas individu
Iqbal menolak kausalitas tertutup, yang menyebabkan seolah – olah tak ada satu pun yang baru yang dapat atau mungkin terjadi lagi. Sesungguhnya manusia memiliki kreatifitas yang perlu dikembangkan secara evolutif. Dengan kreatifitasnya, manusia mampu melepaskan diri dari keterbatasan, menembus serta menaklukan waktu. Adapun kreatifitas itu sendiri hanya dapat ditumbuhkembangkan melalui proses pendidikan.
e. Peran intelek dan intuisi
Ada dua cara untuk menangkap realitas. Masing – masing cara memiliki peran khusus dalam mengarahkan dan memperkaya kreatifitas manusia. Intelek berperan menangkap realitas melalui panca indra bagian demi bagian dan tidak menyeluruh. Hal ini karena intelek berpusat pada aspek – aspek incidental dan temporal. Sedangkan intuisi berperan menangkap realitas secara langsung.
Oleh karena itu, Iqbal berpendapat bahwa kebenaran metafisik dapat diraih dengan jalan melatih intelek. Kebenaran metafisik hanya dapat diperoleh dengan jalan memusatkan pada perhatian yang mungkin didapat oleh suatu kemampuan yang disebut dengan intusi. Maksud pernyataan ini adalah bahwa Iqbal menghendaki pertemuan antara kekuasaan lahir yang diperoleh dari ilmu pengetahuan dengan kekuasaan batin yang muncul dari intusi. Dengan ini, Iqbal menyimpulkan bahwa pendidikan hendaknya memperhatikan aspek intelektual manusia dan intuisinya sekaligus.
f. Pendidikan watak
Apabila manusia memperlengkapi diri dengan sifar individualitas yang dapat berkembang secara optimal, yang kemudian dilandasi dengan keimanan yang tangguh, maka ia dapat menjelma menjadi kekuatan yang tak terkalahkan. Manusia seperti ini akan dapat mengarahkan dirinya kepada kebajikan, serta dapat menyelaraskan diri dengan kehendak Tuhan. Itulah yang disebut Iqbal dengan watak yang tangguh.
Watak ini mencakup sensitivitas dan kekuatan. Sensitive terhadap perikemanusiaan dan nilai – nilai ideal, serta kekuatan dalam berpegang pada maksud yang telah dicetuskan dalam kalbu. Untuk dapat mengembangkan watak seperti ini, menurut Iqbal pendidikan hendaknya memupuk tiga sifat, yaitu keberaniaan, toleransi, dan keprihatinan.
g. Pendidikan social
Muhammad Iqbal menandaskan bahwa kehidupan social selayaknya dilaksanakan diatas dasar dan prinsip tauhid. Tauhid seyogyanya dapat hidup dalam kehidupan intelektual dan emosional manusia.
E. Relevansi pemikiran pendidikan Iqbal dimasa sekarang
Inti dari pendidikan Iqbal adalah ada keseimbangan dalam menuntut ilmu duniawi dan ilmu ukhrawi. Ilmu duniawi akan menghantarkan kepada kemampuan manusia dalam menjalankan misinya sebagai khalifah fil ardh, misalkan mampu mengelola pemerintahan atau sumber daya alam. Ilmu ukhrawi memberikan batasan atas ilmu dunia, misalkan bagaimana mengelola pemerintahan yang adil dan memanfaatkan sumber daya alam sesuai kebutuhan.
Maka penting bagi seorang guru dalam menyampaikan materi agama kepada anak didiknya dikaitkan dengan ilmu terkait atau menyampaikan penomena alam dengan menyampaikan pandangan agama tentang hal tersebut. Sehingga anak mampu memandang kehidupan itu bukan hanya main-main, tetapi merupakan tanggung jawab mereka selaku makhluk sosial dan abdullah.
Maka apabila melihat konsep UIN tentang integrasi interkoneksi antara ilmu umum dengan ilmu agama, itu relevan dengan konsep Iqbal. Karena dengan kita mempelajari ilmu umum kita akan semakin yakin akan kebenaran ilmu agama yang kita pelajari, begitu juga sebaliknya.
Contoh lain adalah madrasah yang sekarang ada dalam menyelenggarakan pendidikan tidak hanya mengajarkan ilmu agama tetapi sudah diimbangi dengan keilmuan umum.
Pemikiran Iqbal senada dengan hadist Rasulullah saw:
Man araada addunya fa’alaihi bil’ilmi, waman araada alaakhirata fa’alaihi bil’ilmi, waman araada humaa fa’alaihi bil’ilmi” (Al Hadits)
BAB III
PENUTUP
Dari pemikiran-pemikiran Iqbal diatas tadi, sudah saatnya kita bergerak dan tidak terpaku dengan keadaan sekarang didalam kejumudan. Kita ingin umat Islam untuk kreatif dan dinamis dalam menghadapi hidup dan menciptakan perubahan-perubahan dibawah tuntunan ajaran al - Qur’an. Nilai-nilai dasar ajaran al – Qur’an harus dapat dikembangkan dan digali secara serius untuk dijadikan pedoman dalam menciptakan perubahan itu. Kuncinya adalah dengan mengadakan pendekatan rasional al – Qur’an dan mendalami semangat yang terkandung didalamnya, bukan menjadikannya sebagai buku Undang-undang yang berisi kumpulan peraturan-peraturan yang mati dan kaku.
Keseimbangan dalam memahami ilmu agama dan ilmu dunia akan menghantarkan manusia dalam kesuksesan hidup di dunia dan di akhirat. Seseorang apabila diberi amanat atau tanggung jawab ia akan menjaganya dengan sekuat tenaganya dan tidak akan berbuat khiyanat.
Maka dari itu janganlah merasa puas dengan apa yang sudah didapat selama ini, apabila kita sekarang ahli dalam ilmu agama maka jangan sungkan untuk mempelajari ilmu umum, begitu juga sebaliknya. Tetaplah semangat dan senantiasa mengembangkan keilmuan yang dimiliki karean hal tersebut tidak akan mubadzir atau sia-sia.
DAFTAR PUSTAKA
1. Suharto, Toto. Filsafat Pendidikan Islam. 2006. Ar-Ruzz: Jogjakarta.
2. Nasution, Hasyimsyah. Filsafat Islam. 2005. Gaya Media Pratama: Jakarta.
3. Azra, Azyumardi dan Syafii Maarif, Ensiklopedi Tokoh Islam dari Abu Bakr sampai Natsir dan Qardhawi. Bandung: Mizan, 2003.
4. Ali, Mukti A, Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, Bandung: Mizan, 1998, Cet. 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar